kievskiy.org

Usai Ubah Nama Jalan, Kemendagri Siap Fasilitasi Warga DKI Jakarta Ubah Data Kependudukan

Kemendagri Siap Sediakan Fasilitas untuk Warga DKI Jakarta Ubah Data Kependudukan.
Kemendagri Siap Sediakan Fasilitas untuk Warga DKI Jakarta Ubah Data Kependudukan. /ANTARA/Yogi Rachman

PIKIRAN RAKYAT - Aksi mengubah nama jalan di DKI Jakarta yang berujung pada permintaan ubah data dalam dokumen kependudukan, dilaporkan mendapat dukungan dari Kementerian Dalam Negeri.

Kementerian Dalam Negeri menilai permintaan ubah data kependudukan karena nama jalan baru adalah hal yang biasa, terlebih masyarakat DKI Jakarta tidak perlu membawa surat pengantar dari RT dan RW.

Ini berarti, masyarakat DKI Jakarta hanya perlu datang ke Dinas Dukcapil untuk mencetak dokumen kependudukan sesuai dengan nama jalan yang baru.

Baca Juga: Foto V BTS dan Lisa BLACKPINK Disebut Banyak Kemiripan, Warganet: Kayanya Mereka Gantian Fotoin

Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh.

"Misalnya, dulu Jalan Raya Bekasi-Jakarta diubah menjadi Jalan Si Pitung, tinggal diubah dalam aplikasinya. Nanti, kepada masyarakat akan di-entry data yang baru," kata Zudan Arif Fakhrulloh dalam pernyataan resmi, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara News.

Untuk mendukung proses ubah data kependudukan, Kemendagri berupaya menyediakan fasilitas yang dibutuhkan Dinas Dukcapil DKI Jakarta.

Baca Juga: Ketika Kaesang Pangarep Bereaksi Melihat Wajah Jokowi Dijadikan Meme oleh Roy Suryo

Salah satunya, diketahui dengan menambah jumlah ketersediaan blanko KTP elektronik.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat