kievskiy.org

Anies Baswedan Cabut Izin Holywings, Pemprov Jakarta Dalami Setoran Pajak

Logo Holywings.
Logo Holywings. /Tangkapan layar laman Holywings

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendalami setoran pajak yang dilakukan jaringan bar dan restorang Holywings.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menuturkan saat ini pihaknya tengah melakukan koordinasi untuk menginventarisir setoran pajak dari Holywings.

Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) dan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) tengah berkoordinasi untuk menyelidiki setoran pajak tersebut.

"Itu juga menjadi perhatian yang sudah kita rapatkan, nanti dari bapenda dan Disparekraf itu sudah melakukan koordinasi rapat-rapat menginventarisasi," katanya kepada wartawan, Rabu 29 Juni 2022.

Baca Juga: Holywings Bandung Inisiatif Tutup Sendiri, Yana Mulyana: Dia Ada Iktikad Baik

Menurut politikus Partai Gerindra itu besaran setoran pajak antara restoran dan hiburan malam tentu berbeda.

Terkadang kata dia sejumlah pelaku usaha berbuat nakal untuk menghindari pembayaran pajak yang harus disetorkan ke pemerintah daerah.

"Kadang-kadang ada yang suka nakal menyiasati, izinnya restoran, tahu-tahu di dalamnya ada live music dan sebagainya. Itu juga menjadi perhatian," tuturnya.

Diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha seluruh outlet Holywings yang ada di Jakarta.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat