kievskiy.org

10.000 Tambahan Kuota Haji Tak Digunakan Indonesia, Terhambat Keterbatasan Waktu Persiapan

Indonesia dipastikan tidak akan menggunakan tambahan kuota haji sebanyak 10.000 yang diberikan Pemerintah Arab Saudi.
Indonesia dipastikan tidak akan menggunakan tambahan kuota haji sebanyak 10.000 yang diberikan Pemerintah Arab Saudi. /Pikiran Rakyat/M Arief Gunawan

PIKIRAN RAKYAT - Indonesia dipastikan tidak akan menggunakan tambahan kuota haji sebanyak 10.000 yang diberikan Pemerintah Arab Saudi.

Hal itu terkait keterbatasan waktu persiapan, apalagi kuota diperuntukkan untuk haji reguler.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief menginformasikan, pihaknya telah menerima pemberitahuan resmi dari pihak Arab Saudi terkait adanya kuota tambahan. Surat pemberitahun itu diterima pada 21 Juni 2022 malam.

Namun, hal itu belum bisa ditindaklanjuti karena waktu yang tersedia sudah tidak memungkinkan Apalagi, Arab Saudi menetapkan bahwa kuota tambahan itu hanya diperuntukkan bagi haji reguler.

Baca Juga: Aliansi BEM Unpad Serukan Aksi Turun ke Jalan Besok, Tuntut DPR dan Pemerintah Buka Draf RKUHP

“Kementerian Agama terus berkomunikasi intensif setelah menerima surat resmi dari Saudi terkait adanya tambahan kuota sebesar 10.000. Kita berkomunikasi intensif dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi,” kata Hilman Latief, di Jeddah, Arab Saudi, Rabu 29 Juni 2022.

Secara resmi, surat tersebut sudah dijawab Kemenag. Hilman menegaskan, Arab Saudi memahami kondisi dan sistem yang berlaku di Indonesia.

Mereka paham tentang ketentuan porsi, nomor urut dan lainnya. Berdasarkan regulasi, haji memang harus dijalankan sesuai aturan yang berlaku.

Secara proses, lanjut Hilman, berdasarkan regulasi yang ada, waktu yang tersedia memang sudah tidak cukup. Batas akhir proses pemvisaan jemaah haji reguler adalah 29 Juni 2022.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat