kievskiy.org

Sidak ke Pulau Seribu, Ketua DPRD Temukan Helipad Ilegal di Pulau Panjang

Ketua DPRD Jakarta saat melakukan inspeksi dadakan (sidak) di Pulau Panjang Kepulauan Seribu. Edi menemukan helipad ilegal yang dimanfaatkan pihak swasta.
Ketua DPRD Jakarta saat melakukan inspeksi dadakan (sidak) di Pulau Panjang Kepulauan Seribu. Edi menemukan helipad ilegal yang dimanfaatkan pihak swasta. /Pikiran-Rakyat.com/Amir Faisol

PIKIRAN RAKYAT - Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi melakukan inspeksi dadakan ke Pulau Panjang, Kepulauan Seribu. Ia pun menemukan helipad ilegal yang digunakan oleh pihak swasta.

Prasetio menyebutkan pihak swasta yang menggunakan helipad tersebut juga tidak memberikan pemasukan ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Kalau kita tidak datang kesini, mana kita tahu ada helipad, kok ada Helipad tapi nggak lapor ke kita. Ini namanya helipad ilegal, helipad siluman," katanya saat sidak di Pulau Panjang, Kepulauan Seribu, Kamis 30 Juni 2022.

Politikus PDIP itu menyebutkan pihaknya akan mendalami siapa pihak swasta yang telah membangun helipad ilegal tersebut.

Baca Juga: KSAD Dudung Abdurrachman: TNI Jangan Mau Jadi Jongos

Atas temuan ini, Dia juga akan memanggil Bupati Kepulauan Seribu melalui Komisi A DPRD Jakarta.

"Akan berencana memanggil bupati melalui Komisi A. Karena ini sidak kan saya, saya akan panggil di lantai 10 bersama komisi A," tuturnya.

Pras menyebut tidak bermaksud untuk menghambat kran investasi yang diterima Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Kepulauan Seribu.

Baca Juga: Saksi Ungkap Kengerian Pendukung Hina Nabi Muhammad Dipenggal di India, Disebut Tak Berhak Hidup

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat