PIKIRAN RAKYAT – Penemuan mayat terbungkus karung di Kali Pesanggrahan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Selasa, 28 Juni 2022 membuat geger warga sekitar.
Polda Metro Jaya telah menangkap pelaku berinisial MRIA, yang membunuh pria berinisial ABTL yang masih merupakan rekannya.
Tersangka diringkus polisi di sebuah penginapan di kawasan Kedung Halang, Bogor, Jawa Barat pada Rabu, 29 Juni 2022.
Baca Juga: Kabar Baik, 850 Sapi Sembuh dari Infeksi PMK di Kabupaten Kuningan
Dari hasil temuan dan pemeriksaan terhadap pelaku, tersangka menghabisi nyawa korban dan membuang jasadnya ke Kali Pesanggrahan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pelaku membunuh ABTL dengan menusukkan pisau ke leher korban sebanyak tiga kali.
Menurut Zulpan, kronologi tersangka menghabisi nyawa rekannya berawal dari perlakuan kasar yang kerap dilakukan korban kepada tersangka.
“Awalnya korban dengan tersangka merupakan teman dan sama-sama dari Lampung. Korban sering datang ke mess untuk menginap. Sehari-hari korban sering berlaku kasar terhadap tersangka,” kata Zulpan kepada awak media, Kamis, 30 Juni 2022.