PIKIRAN RAKYAT - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta sosialisasi dan transisi pembelian minyak goreng lewat aplikasi diperpanjang menjadi tiga bulan dari yang awalnya dua minggu.
Luhut menjelaskan keputusan itu dipilih karena sosialisasi ke masyarakat berjalan cukup lambat.
Menurut Luhut, masih banyak pengecer resmi yang telah terdaftar di aplikasi Simirah 2.0 dan Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) namun belum mengunduh kode QR PeduliLindungi.
"Kita harus memahami proses adaptasi yang masih dibutuhkan oleh teman-teman di lapangan," ujar Luhut dalam rapat evaluasi kebijakan pengendalian minyak goreng.
Oleh karena itu, penjual MGCR yang telah terdaftar resmi didorong segera mencetak QR Code Peduli Lindungi melalui Simirah 2.0 atau PUJLE dan menempelnya di tempat penjualan.
Masyarakat tetap dapat memperoleh MGCR seharga Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram tanpa PeduliLindungi dan NIK.
Menurut Luhut, penggunaan aplikasi PeduliLindungi dapat menjadi alat pengawas dan kontrol distribusi minyak goreng. Sehingga kenaikan harga komoditas tersebut di pasaran dapat diantisipasi.
Baca Juga: Prabowo Beberkan Syarat Agar Indonesia Tidak Menjadi Negara Lemah
Luhut juga memastikan bahwa pemerintah akan terus berupaya untuk menyeimbangkan pengendalian minyak goreng dari hulu ke hilir.