PIKIRAN RAKYAT - Seorang mantan Tenaga Kerja Wanita (TKW) raup keuntungan kurang lebih Rp200 miliar dari investasi bodong yang dia jalankan.
TKW berinisial FT itu merupakan warga Desa Krandengan, Kecamatan Puring, Kebumen, Jawa Tengah.
Dia mengaku pertama kali memulai trading pada tahun 2020 di Hongkong dengan modal Rp5 juta.
Tergiur dengan keuntungan yang lebih besar, FT kemudian mulai merekrut orang untuk berinvestasi padanya.
Demi merebut kepercayaan investor, FT memiliki PT sendiri yang diberi nama Plan Titip Trading (PTT).
Selain itu, dia juga sering mengadakan pertemuan rutin dengan maksud menggenjot semangat para investor untuk berinvestasi.
Terungkap nilai yang diivestasikan oleh para kliennya mulai dari Rp1 juta hingga Rp2 miliar.
Saat ini kasus tersebut tengah ditangani oleh Sat Reskrim Polres Kebumen.
Baca Juga: Daftar Mobil yang Masih Boleh Isi Bensin Pertalite, Avanza dan Xpander Termasuk?