kievskiy.org

Anak TKW Ditinggal Ibu Kandung Pulang ke Indonesia, Kini Sah Jadi Warga Negara Malaysia

Ilustrasi anak terlantar.
Ilustrasi anak terlantar. /Pixabay/Public Domain Pictures

PIKIRAN RAKYAT - Rohana Abdullah, meneteskan air mata kebahagiaan saat menerima surat pemberian status kewarganegaraan Malaysia dari Menteri Dalam Negeri Datuk Seri Hamzah Zainudin.

Perempuan berusia 22 tahun tersebut ditinggal ibu kandungnya yang berasal Indonesia. Sejak kecil, dia dirawat dan dibesarkan oleh seorang perempuan Malaysia berdarah Tionghoa.

Setelah menerima surat itu, dia kembali ke tempat duduknya dan memberikan pelukan erat kepada ibu angkatnya, Chee Hoi Lan, sebelum meninggalkan ruangan sidang.

Baca Juga: Visa bagi WNI di Tengah Pandemi dan Invasi

Menurut Hamzah, saat berada di persidangan untuk menerima surat tersebut, Rohana mengaku tersentuh dengan keputusan tersebut.

"Di persidangan, dia (Rohana) menangis karena sudah lama menunggu keputusan terkait permohonan kewarganegaraannya,"kata Hamzah, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari MalayMail pada Jumat, 29 April 2022.

Hamzah juga menerangkan bagaimana Rohana sangat bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Malaysia.

Baca Juga: Arab Saudi Eksekusi Mati 2 WNI Atas Kasus Pembunuhan Berencana

“Dia mengucapkan terima kasih kepada pemerintah dan saya memberi tahu dia, bahwa kami memberikan kewarganegaraan kepada individu yang memenuhi syarat,” kata Hamzah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat