PIKIRAN RAKYAT - Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) memastikan jemaah haji Indonesia yang sakit atau meninggal dunia di Tanah Suci mendapat penanganan sesuai dengan prosedur. Hal ini menyusul viralnya video sejumlah jenazah jemaah haji telantar di jalanan Mekah.
"Selama ini dari laporan tenaga kesehatan yang ada di lapangan, jemaah yang sakit yang kemudian ditemui atau pun pingsan, selalu dilakukan treatment, dilakukan tindakan. Kemudian dilakukan rujukan ke fasilitas kesehatan yang terdekat," kata Kabid Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, dr Indro Murwoko di KKHI, Mekah, Kamis, 20 Juni 2024.
Indro menegaskan, semua jemaah haji Indonesia, baik yang sakit atau wafat yang ditemui oleh petugas kesehatan, dipastikan ditangani sesuai dengan prosedur.
"Semua yang ditemui oleh tenaga kesehatan Insyaallah dilakukan tindakan medis dan kalau membutuhkan tindakan yang lebih lagi maka dirujuk ke fasilitas kesehatan terdekat, baik itu di Pos Kesehatan Arafah, Mina, maupun di Rumah Sakit Arab Saudi yang ada di sekitar situ," ucapnya.
40 jemaah wafat di Arafah dan Mina
"Sebagian besar tentu saja ada yang jantung, ada yang karena penyakit stroke, kemudian ada yang karena dehidrasi. Jadi bermacam-macam. Tapi memang itu relevan dengan penyakit-penyakit yang diderita sebelumnya sejak di Tanah Air," ujarnya menjelaskan.
Indro menyebutkan, jemaah haji yang wafat akan dibuatkan certificate of death (COD) dari tim kesehatan. Setelah semua dokumen siap, jenazah akan diserahkan ke pihak Arab Saudi untuk dilakukan pemulasaraan dan pemakaman. Semua jemaah yang wafat di Arab Saudi akan dimakamkan di sini.
"Jadi kalau kesehatan kewenangannya hanya di membuat sertifikat kematian, serta keterangan kematian," imbuhnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief mengatakan, video yang beredar itu tidak terjadi pada jenazah jemaah haji Indonesia.
Menurut dia, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi selalu siap membantu dan mengevakuasi jemaah yang membutuhkan bantuan.
Terkini Lainnya
40 jemaah wafat di Arafah dan Mina
Tags
Kemenag
jemaah haji
Kemenkes
PPIH Arab Saudi
Haji Ramah Lansia
Haji 2024
Artikel Pilihan
Terkini
MH370 Ditemukan? Sinya Baru Buka Tabir Misteri Setelah 10 Tahun
Gaza Membara, 11 Warga Palestina Tewas Dibom Israel: Negara Penjajah Itu Sengaja Bantai Warga Sipil Gaza
Tentara Israel: Hamas Tak Bisa Dimusnahkan, Doktrin Netanyahu Sesat
Pembentukan Pansus DPR Soal Haji Dinilai Sangat Politis
Asal-usul Hari Pengungsi Sedunia, Kenapa Diperingati Setiap 20 Juni?
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Profil Gus Zizan: Tokoh Muda NU yang Inspiratif, Kini Terkena Skandal
Pegi alias Egi Buronan Kasus Vina Cirebon Ditangkap di Bandung, Buronan Lain Akan Ditembak jika Tak Menyerah
Ini Tampang Diduga Pegi Setiawan Alias Perong Alias Egi di Kasus Vina Cirebon
Kronologi Penangkapan Pegi Setiawan Alias Egi, Otak Utama Penghilangan Nyawa Vina Cirebon
Cara Beli dan Harga Tiket Persib Bandung vs Madura United Leg 1 Final Championship Series BRI Liga 1
Nyawa Wanita di Lembang Bandung Barat Dihilangkan Pria Bertopeng, Sempat Teriak Minta Tolong
Kapan Tiket Final Persib vs Madura United Dibuka? Kick Off 26 Maret 2024 di Stadion Si Jalak Harupat
Pegi Alias Perong di Kasus Vina Cirebon Ditangkap Polisi Setelah 8 Tahun Jadi Buronan
Detik-Detik Singapore Airlines Turbulensi Ekstrem, Penumpang dan Barang Jungkir Balik di Pesawat
Pegi Setiawan Alias Perong Tidak Melawan Saat Ditangkap, Sempat Jadi Buronan Kasus Vina Cirebon
Kabar Daerah
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Juli 2024 untuk Kabupaten Cirebon Ada di 10 Tempat
Cuaca Senin di Jemaja Anambas: Siap-Siap Hujan dan Angin Kencang Dari Hujan Pagi Hingga Berawan Malam
Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) Hari Ini Senin 1 Juli 2024
Jadwal SIM Keliling Kota Bandung 1 Sampai 7 Juli 2024, Persyaratan dan Harga Terbaru
Liput Kepulangan Jamaah Haji Belitung, Dua Jurnalis Ini Tak Kuasa Membendung Air Mata
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022