kievskiy.org

Mengenal Haji Furoda, Perbedaannya dengan Haji Plus dan Haji Reguler dari Jatah Kuota Pemerintah RI

Ilustrasi ibadah haji.
Ilustrasi ibadah haji. /Pikiran Rakyat/M Arief Gunawan

PIKIRAN RAKYAT – Kemalangan menimpa 46 calon haji furoda, yang dilaporkan harus kembali pulang ke tanah air, usai terbukti menggunakan visa tidak resmi dalam pemberangkatan ke Jeddah.

Kasus jadi sorotan lantaran untuk pertama kalinya di pelaksanaan haji 2022, haji furoda alami penipuan dan akhirnya tak sempat menginjakkan kaki di mekkah seperti harapan mereka.

Berkaca dari pengalaman tersebut, penting untuk diketahui hal ihwal mengenai haji furoda untuk mewanti-wanti calon haji yang ingin menempuh tipe berhaji itu.

Baca Juga: Tiga Klub ini Akan Jadi Pelabuhan Baru Cristiano Ronaldo?

Haji furoda merupakan haji non kuota. Istilah Non Kuota merujuk pada calon jamaah haji yang berangkat di luar kuota nasional (reguler dan haji plus).

Setiap negara, memiliki jatah haji tersendiri, yang jumlah kuotanya ditetapkan dan diterima Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, mengingat daya tampung Masjidil Haram yang terbatas.

Lalu bagaimana sistem berhaji untuk haji furoda? Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari hajifuroda.com, Senin, 4 Juli 2022, berikut penjelasannya.

Haji Furoda adalah satu-satunya program haji non kuota yang legal dan termasuk ke dalam daftar kuota calon jamaah haji milik pemerintah kerajaan Arab Saudi.

Baca Juga: Perangkat Halo Jadi Juru Selamat Pebalap F1 Zhou Guanyu, Usai Tabrakan Keras di Tikungan Pertama GP Inggris

Jika para jamaah haji reguler dan haji plus memakai visa haji, para jamaah Haji Furoda menggunakan visa khusus bernama Visa Furoda.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat