kievskiy.org

Menag Yaqut: Sanksi Tegas Travel Haji yang Tidak Sesuai Aturan

Menag Yaqut Cholil Qoumas menegaskan travel penyelenggara haji yang tidak sesuai akan mendapatkan sanksi tegas.
Menag Yaqut Cholil Qoumas menegaskan travel penyelenggara haji yang tidak sesuai akan mendapatkan sanksi tegas. /Pikiran Rakyat/Moh Arief Gunawan

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan sudah seharunya setiap travel yang menyelenggarakan ibadah haji tidak sesuai dengan peraturan mendapat sanksi tegas.

Hal ini disampaikan Yaqut merespons 46 warga negara Indonesia (WNI) yang dipulangkan kembali ke Tanah Air setibanya di Bandara Jeddah karena persoalan visa.

"Travel yang menurut saya tidak menyelenggarakan sesuai dengan apa yang sudah menjadi peraturan, misalnya kemarin kita dengar ada 46 calon jemaah yang dipulangkan, kita akan berikan sanksi yang saya kira paling tegas buat mereka," katanya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin 4 Juli 2022.

Yaqut melanjutkan setiap penyelenggara perjalanan ibadah haji, termasuk juga umrah, tidak boleh mempermainkan nasib orang, apalagi mereka yang ingin beribadah.

Baca Juga: Gerombolan Ayam 'Padati' Jalan Tol Cipali KM 93, Imbas Truk Pengangkut Diduga Oleng Hilang Kendali

Dia mengaskan bahwa mempermainkan keinginan ibadah orang itu dosa besar.

"Kita akan berikan sanksi yang tepat untuk mereka," ujarya.

Sebelumnya, sebanyak 46 warga WNI tertahan di Imigrasi Arab Saudi setibanya mereka di Jeddah, Kamis, 30 Juni 2022, dini hari.

Mereka berangkat ke Arab Saudi dengan penerbangan reguler, dan mendarat di Bandara Internasional Jeddah, Arab Saudi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat