kievskiy.org

Status PPKM di Jabodetabek Turun Level, Pemerintah Ingatkan Warga Hati-Hati Prokes

Ilustrasi - PPKM.
Ilustrasi - PPKM. /Pikiran Rakyat/Hilmy Farhan

PIKIRAN RAKYAT - Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di DKI Jakarta dinyatakan kembali turun ke level satu setelah sebelumnya wilayah aglomerasi naik ke level dua.

Turunnya status level PPKM DKI Jakarta itu disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.

"Jadi yang pertama kami bersyukur PPKM diperpanjang oleh Satgas Penanganan COVID-19 pemerintah pusat tetap di level satu," ucapnya.

Beberapa wilayah di DKI Jakarta yang memiliki status PPKM level 1 itu ialah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kota Administrasi Jakarta Pusat.

Baca Juga: DKI Jakarta PPKM Level 1, Wagub Riza Minta Masyarakat Jalani dengan Tanggung Jawab

Selain DKI Jakarta, wilayah yang termasuk dalam lingkup Jabodetabek (Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi) juga memiliki status PPKM level 1. Hal tersebut diterapkan sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 35 tentang PPKM pada kondisi Covid-19 di Jawa dan Bali yang diteken oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Dilansir dari Antara, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Adwil dan Wakil Ketua III Satgas Penanganan Covid-19 Nasional Safrizal menyebut perubahan status PPKM Jabodetabek yang kembali ke level 1 itu telah melewati beberapa pertimbangan.

Pihaknya telah menganalisa terlebih dahulu tren kasus Covid-19 di wilayah aglomerasi yang telah mengalami penurunan, sehingga menghasilkan keputusan tersebut.

Tak hanya itu, Pemerintah pusat juga melihat tingkat rawat inap dan kematian akibat kasus Covid-19 sebagai faktor penilaian pengambilan keputusan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat