kievskiy.org

Buntut Ditangkapnya DPO Pencabulan Mas Bechi, Izin Ponpes Shiddiqiyyah Dicabut

Barikade polisi saat penjemputan paksa Mas Bechi  di ponpes milik keluarganya
Barikade polisi saat penjemputan paksa Mas Bechi di ponpes milik keluarganya /PMJ

PIKIRAN RAKYAT - Buntut kasus pencabulan, usai drama penangkapan yang alot, pesantren Shiddiqiyyah kini tak lagi kantongi izin sebagai lembaga pendidikan Islam.

Kementerian Agama (Kemenag) telah mencabut Izin dan hak beroperasi dari Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur.

Keputusan itu diambil mengingat masifnya kasus dugaan pelecehan seksual oleh anak Kiai pengasuh pondok, Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi, terhadap santriwati.

Nomor statistik dan tanda daftar ponpes Shiddiqiyyah saat ini telah dibekukan.

Baca Juga: 12 Jam Dikepung, Mas Bechi Belum Ditemukan di Ponpes Shiddiqiyah, Polisi: Banyak Ruang Rahasia

Keterangan resmi disampaikan Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama, Waryono.

"Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat," ucap Waryono, seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com, Jumat, 8 Juli 2022.

Tersangka MSAT merupakan salah satu pemimpin Shiddiqiyyah. Dia ditandai pihak berwajib setelah ditetapkan sebagai DPO atas kasus pencabulan dan perundungan terhadap santri.

Skala kasus yang besar dan banyaknya korban yang merugi menimbulkan banyak desakan terkait pencabutan izin.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat