kievskiy.org

Pastikan Hewan Ternak Sehat, Pemerintah Sebut Distribusi Hanya Dilakukan dari Zona Hijau PMK

Ilustrasi hewan kurban.
Ilustrasi hewan kurban. /ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

PIKIRAN RAKYAT – Mengantisipasi wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak jelang berlangsungnya hari raya Idul Adha, Pemerintah akan memastikan hewan ternak yang beredar berasal dari zona hijau wabah penyakit tersebut.

Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian Kuntoro Boga Andri menegaskan tidak akan ada hewan ternak yang berasal dari zona merah wabah PMK.

Ia mengungkap bahwa hewan ternak yang berada di daerah zona merah PMK tidak diperbolehkan berlalu lalang. Tak hanya itu, hewan ternak dalam zona merah PMK juga berada dalam pengawasan yang ketat oleh petugas Kementerian Pertanian dan Satgas PMK.

"Penanganan PMK oleh pemerintah sudah masuk fase vaksinasi dan kita berharap PMK bisa kami atasi segera. Kami ingin sampaikan, Insyaallah Idul Qurban tahun ini bisa kita lalui dengan baik," ujar Kuntoro Boga, dikutip dari Antara, Jumat, 8 Juli 2022.

Baca Juga: Chandrika Chika Bersaksi, sang SelebTok Beberkan Fakta Mengejutkan dalam Kasus Putra Siregar

Pihaknya pun memastikan bahwa hewan kurban yang beredar di masyarakat dalam kondisi sehat, aman dan bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK), terlebih hewan ternak untuk berkurban.

Diketahui, sebagian besar hewan ternak yang didistribusikan untuk kurban itu telah mendapatkan tindakan karantina dan memiliki Sertifikat Kesehatan Hewan (SKH) dari Badan Karantina Daerah.

Kementerian Pertanian juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mencatat kebutuhan hewan kurban untuk Idul Adha tahun ini yang mencapai 1,8 juta ekor. Angka tersebut meningkat 11 sampai 13 persen dibanding tahun sebelumnya.

Baca Juga: Terungkap Fakta Mengejutkan Kondisi Kesehatan Medina Zein Usai Ditangkap Polisi, Benar Idap Bipolar?

Sementara itu, Direktur Kesehatan Masyarakat Veterinar Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Syamsul Ma'rif meminta agar masyarakat mengikuti instruksi Pemerintah untuk pembelian hewan kurban ini.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat