kievskiy.org

Keluarga Brigadir J Laporkan Dugaan Pembunuhan Berencana, Tiga Poin Dilaporkan Kuasa Hukum

Update kasus Brigadir J.
Update kasus Brigadir J. /Pixabay/skitterphoto

PIKIRAN RAKYAT – Kasus baku tembak antar polisi yang menghilangkan nyawa Brigadir Yoshua atau Brigadir J kini telah memulai babak barunya. Pihak keluarga bulat untuk melaporkan dugaan pembunuhan berencana oleh oknum Polri.

Kejanggalan demi kejanggalan terus dipertontonkan, sehingga bukan bukan hanya keluarga korban, spekulasi dan kecurigaan turut timbul dari masyarakat sebagai yang notabenenya hanya pengamat.

Alih-alih memperjelas kasus, kesaksian polisi yang inkonsisten justru memperkeruh situasi.

Akhirnya, Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak resmi membuat laporan dengan membawa serta bukti visum ke hadapan Bareskrim Polri.

Baca Juga: Bupati Nduga Beri Bantuan Dana Pada Keluarga Korban KKB Papua Senilai Ratusan Juta

Dia menjelaskan sejauh ini ada dua lokasi yang kemungkinan besar menjadi tempat dugaan pembunuhan berencana terjadi

Jika tidak di Magelang atau Jakarta, kata dia, pembunuhan diduga terjadi di rumah kediaman Kadiv Propam Polri.

"Adapun tindak pidana ini diduga terjadi pada tanggal 8 Juli 2022 sekira atau antara pukul 10.00 pagi hari sampai dengan pukul 17.00 WIB,” ujar Kamaruddin,Senin 18 Juli 2022, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.

Baca Juga: Sudah Kesal dengan Kelakuan Doddy Sudrajat, Haji Faisal Tak Mau Bertemu Sebelum...

“Locus delicti-nya kemungkinan besar antara Magelang dan Jakarta. Itu alternatif pertama, alternatif kedua locus delicti-nya di rumah Kadiv Propam Polri atau rumah dinas di Duren Tiga, Kawasan Pancoran, Jakarta Selatan," ucapnya lagi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat