kievskiy.org

Kapolri Nonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo: Demi Jaga Objektivitas Penyelidikan Kasus Brigadir J

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dsri jabatannya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dsri jabatannya. /Pikiran-Rakyat.com/Muhamad Rizky Pradila

PIKIRAN RAKYAT - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatannya.

"Kita melihat ada spekulasi-spekulasi yang tentunya berdampak terhadap proses penyelidikan yang sedang dilakukan, oleh karena itu mulai malam ini saya putuskan Irjen Pol Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan," kata Listyo di Mabes Polri, Senin, 18 Juli 2022.

Listyo menyatakan, posisi yang ditinggalkan Irjen Sambo diserahkan kepada Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.

Baca Juga: Detik-Detik Truk Pertamina Tabrak Sejumlah Pemotor di Cibubur, 15 Orang Tewas

Menurutnya, penonaktifan itu untuk memastikan proses penyelidikan kasus tersebut dapat berjalan dengan baik.

"Untuk menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabel betul-betul bisa kita jaga agar rangkaian dari proses yang dilaksanakan betul-betul bisa berjalan dengan baik," ucapnya.

Sebagaimana diketahui, desakan penonaktifan Irjen Sambo diminta sejumlah pihak salah satunya keluarga Brigadir J.

Baca Juga: Curhat Pedagang di Pasar, Bingung Harga Cabai Tak Kunjung Turun

Penonaktifan itu diharuskan untuk memastikan penanganan perkara penembakan Brigadir J dapat berjalan dengan maksimal.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat