kievskiy.org

POPULER HARI INI: Biaya Persalinan Ibu Hamil Ditanggung Negara hingga Kecelakaan Maut Truk BBM Pertamina

Satu anggota TNI menjadi korban dalam kecelakaan truk tangki BBM di Jalan Transyogi Cibubur.
Satu anggota TNI menjadi korban dalam kecelakaan truk tangki BBM di Jalan Transyogi Cibubur. /Antara/Pradita Kurniawan Syah

PIKIRAN RAKYAT - Ibu hamil di Indonesia boleh berbahagia. Pasalnya Presiden Jokowi mengatakan akan menanggung biaya persalinan ibu hamil.

Peraturan tersebut tertuang dalam Inpres Nomor 5 Tahun 2022 tentang Peningkatan Akses Pelayanan Kesehatan Bagi Ibu Hamil, Bersalin, Nifas, dan Bayi Baru Lahir melalui Program Jaminan Persalinan yang berlaku pada 12 Juli 2022 lalu.

Pendanaan ibu melahirkan tersebut dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBN), dan sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kabar tersebut merupakan salah satu dari lima artikel terpopuler di kalangan pembaca Pikiran-Rakyat.com pada Selasa 19 Juli 2022.

Baca Juga: Kocak! Luna Maya Pesan Caviar di Rusia tapi Uangnya Tak Cukup: Baru Kali Ini Makan...

1. Kabar Gembira, Jokowi Terbitkan Aturan Negara Tanggung Biaya Persalinan Ibu Hamil

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan aturan baru terkait biaya persalinan ibu hamil yang saat ini bisa ditanggung oleh negara

Aturan tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Peningkatan Akses Pelayanan Kesehatan Bagi Ibu Hamil, Bersalin, Nifas, dan Bayi Baru Lahir melalui Program Jaminan Persalinan.

Peraturan terkait biaya persalinan ibu hamil itu mulai berlaku sejak dikeluarkan pada tanggal 12 Juli 2022 lalu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat