kievskiy.org

Rekayasa Lalin Berlaku Setiap Hari, Kendaraan Dilarang Berputar di Bundaran HI

Ilustrasi. Dinas Perhubungan DKI Jakarta juga meyakini bahwa rekayasa ini juga meningkatkan keselamatan berkendara.
Ilustrasi. Dinas Perhubungan DKI Jakarta juga meyakini bahwa rekayasa ini juga meningkatkan keselamatan berkendara. /Antara/Aprillio Akbar

PIKIRAN RAKYAT - Dinas Perhubungan DKI Jakarta mulai menerapkan rakayasa lalu lintas di Bundaran Hotel Indonesia setiap hari.

Evaluasi uji coba rekayasa lalu lintas yang dilakukan di kawasan Bundaran HI telah dilaksanakan selama dua minggu terhitung dari 27 Juni 2022 sampai 8 Juli 2022.

Uji coba disebut menunjukkan hasil positif karena mampu menurunkan derajat kejenuhan, tundaan lalu lintas dan peluang antrean kendaraan di kawasan Bundaran HI.

"Sehingga lebih banyak kendaraan yang dapat melintasi Kawasan tersebut," katanya ditulis Dishub DKI Jakarta di @dishubdkijakarta, Selasa 19 Juli 2022.

Baca Juga: Bernapas Lega Usai Saga Transfer, Robert Lewandowski Sebut Dapat Hidup Baru

Dinas Perhubungan DKI Jakarta juga meyakini bahwa rekayasa ini juga meningkatkan keselamatan berkendara.

Selama uji coba telah teridentifikasi pengurangan titik konflik lalu lintas di Bundaran HI dari semula 8 titik, kini berkurang menjadi 4 titik.

Terakhir, Dishub DKI Jakarta mengimbau para pengguna jalan agar dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan.

Baca Juga: Pemprov Jabar Akhiri Program Minyak Goreng Murah

"Mematuhi rambu–rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat