PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengaku tak takut dengan tindakan memblokir aplikasi yang tidak mendaftar PSE.
Pasalnya, jika suatu aplikasi enggan mendaftar dan terblokir, masih ada anak bangsa yang bisa membuat aplikasi semacam itu.
Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan dalam konferensi pers pada Selasa, 19 Juli 2022.
"Saya tidak takut, kenapa? begitu mereka gak ada, banyak juga anak-anak bangsa yang bisa membangunnya kok dan bukan hal yang susah," katanya.
Baca Juga: Pengertian, Fungsi, Masa Aktif dan Manfaat dari ID Billing
Dia juga menuturkan bahwa perusahaan aplikasi seharusnya sudah tahu apa yang harus dilakukan jika masih ingin ada di Indonesia.
Jika mereka memandang Indonesia sebagai mitra kerja, para perusahaan aplikasi tersebut pasti segera mendaftar.
"Kalau mereka melihat Indonesia sebagai mitra kerja dan itu adalah lahan mereka untuk berusaha, mereka seharusnya sudah tahu itu," ucap Semuel Abrijani Pangerapan.
Baca Juga: Viral Kurir Ekspedisi Terima Paket Bentuk Manusia, Padahal Ini Isinya: Mau Heran tapi...