kievskiy.org

Keluarga Ingin Bongkar Kuburan dan Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Polri Beri Kebebasan Penuh

Ilustrasi jenazah.
Ilustrasi jenazah. /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT – Polisi beri akses penuh kepada keluarga mendiang Brigadir J atau Yoshua, untuk menentukan sendiri dokter ahli forensik dalam meng autopsi ulang jenazah korban.

Polri mengaku ingin menciptakan situasi yang terbuka, transparan, dan akuntabel supaya pengusutan kasus tak jadi semakin keruh dengan berbagai kecurigaan juga spekulasi.

Polri menegaskan, ekshumasi atau penggalian mayat atau pembongkaran kubur itu bukan sesuatu yang melanggar hukum.

Baca Juga: Imbas Fenomena Citayam Fashion Week, Satpol PP Tegur Bonge dkk: Pakai Masker dan Jaga Kebersihan

Sehingga, Polri tak memiliki cukup alasan untuk tidak membolehkan pihak keluarga bertindak demikian.

Terutama, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya akan menghargai segala upaya keluarga untuk mencapai keadilan.

Jenazah rencananya akan diperiksa oleh pihak yang berwenang dan berkepentingan dalam bidang ilmu kedokteran forensik.

Baca Juga: Viral Kepala Sekolah Diduga Mesum di WC Masjid Wonosobo, Ekspresi Saat Digerebek Jadi Sorotan

"Boleh, boleh karena ekshumasi itu kan demi keadilan. Demi keadilan kan orang expert di bidangnya dari kedokteran forensik itu kan sudah memiliki (kepakaran)," kata Dedi Prasetyo, Rabu, 20 Juli 2022.

Selain transparan, kata Dedi, Polri juga memprioritaskan objektivitas dalam mengusut tuntas buntut perkara adu tembak di kediaman Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat