kievskiy.org

Polri Setuju Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Janji Libatkan Pihak Eksternal

Polri menyatakan telah menyetujui permintaan keluarga untuk autopsi ulang atau ekshumasi terhadap jasad Brigadir.
Polri menyatakan telah menyetujui permintaan keluarga untuk autopsi ulang atau ekshumasi terhadap jasad Brigadir. /Pikiran-Rakyat.com/Muhamad Rizky Pradila

PIKIRAN RAKYAT - Polri menyatakan telah menyetujui autopsi ulang atau ekshumasi terhadap jasad Brigadir J. Autopsi ulang itu dilakukan atas permintaan keluarga.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian menuturkan, pihaknya telah menerima surat permitaan autopsi ulang tersebut secara langsung pada Rabu, 20 Juli 2022 kemarin.

"Nah tentunya ini akan segera saya tindak lanjuti dengan cepat," katanya saat konfrensi pers dikutip, Kamis, 21 Juli 2022.

Andi pun menyatakan akan melibatkan tim forensik dari eksternal tidak hanya tim dari Polri, seperti Persatuan Kedokteran Forensi Indonesia.

Baca Juga: Video Jenazah Brigadir J Disibak Bikin Bergidik, Lihat Lukanya pun, Netizen Langsung Ngeri: Full Body Banget

"Termasuk juga Kompolnas atau Komnas Ham akan saya komunikasikan untuk menjamin bahwa proses ekshumasi nanti tentunya bisa berjalan lancar dan juga hasilnya valid," ujarnya.

Sebelumnya keluarga meminta agar Polri melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.

Permintaan itu dilakukan untuk mengungkap sejumlah temuan keluarga terkait luka yang ada di tubuh Brigadir J.

"Yang kami temukan sayatan dan ada kerusakan di kelopak mata dan hidung ada jahitan, di bibir, di leher ada, bahu sebelah kanan. Ada memar juga di perut, lalu ada luka tembakan, perusakan jari manis ada juga perusakan sayatan-sayatan," kata Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Johnson Simanjuntak di Bareskrim Polri, Senin, 18 Juli 2022.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat