kievskiy.org

Profil Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Karo Paminal Propam yang Dinonaktifkan Buntut Kasus Kematian Brigadir J

Profil Brigjen Pol Hendra Kurniawan, yang dinonaktifkan dari jabatannya, Karo Paminal Propam, karena kematian Brigadir J.
Profil Brigjen Pol Hendra Kurniawan, yang dinonaktifkan dari jabatannya, Karo Paminal Propam, karena kematian Brigadir J. /Antara/Sigid Kurniawan

PIKIRAN RAKYAT – Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Profesi Pengamanan (Propam) Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol Hendra Kurniawan dinonaktifkan dari jabatannya, Rabu, 20 Juli 2022.

Keputusan tersebut ditempuh Kapolri Jenderal Listyo Sigit buntut dari insiden polisi tembak polisi di kediaman Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo yang melibatkan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan Bharada E.

Hendra dinonaktifkan dari jabatannya menurut Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo dalam rangka menjaga transparansi, objektivitas dan akuntabilitas dalam pengungkapan kasus kematian Brigadir J.

"Untuk menjaga independensi tersebut, transparansi dan akuntabel pada malam hari ini bapak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan Karo Paminal Brigjen Pol Hendra Kurniawan,” katanya dalam konferensi pers di Mabes Polri, Rabu malam, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Baca Juga: Video Jenazah Brigadir J Disibak Bikin Bergidik, Lihat Lukanya pun, Netizen Langsung Ngeri: Full Body Banget

Sebelumnya, keluarga Brigadir J melalui pengacaranya, Johnson Panjaitan mendesak Polri untuk segera mengganti Hendra. Sebab, Hendra Kurniawan disebut sebagai orang yang melarang keluarga untuk membuka peti jenazah mendiang Brigadir J.

Selain itu, Hendra juga sempat memberikan perintah yang terkesan mengintimidasi keluarga Brigadir J.

"Karo Paminal itu harus diganti, karena dia bagian dari masalah dan bagian dari seluruh persoalan yang muncul, karena dia yang melakukan pengiriman mayat dan melakukan tekanan kepada keluarga untuk (tidak) membuka peti mayat," ujar Johnson Panjaitan kepada wartawan, Selasa, 19 Juli 2022.

Dia menyebut Brigjen Pol Hendra Kurniawan telah melanggar asas keadilan. Selain itu, keluarga juga menilai ada pelanggaran terhadap hukum adat yang sangat diyakini keluarga Brigadir J atas tindakan Karo Paminal.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat