PIKIRAN RAKYAT - Bandara Halim Perdana Kusuma yang terletak di Jakarta Timur kini menjadi milik swasta.
Salah satu perusahaan pesawat terbang memiliki hak kelola atas Bandara Halim Perdana Kusuma.
Padahal, Bandara Halim Perdana Kusuma merupakan milik Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) yang dikelola bersama dengan Angkasa Pura II.
Karena kepemilikan tersebut, sejumlah penerbangan komersial yang dilakukan di Bandara Halim Perdana Kusuma kemudian dikurangi.
Namun, kini hak kelola justru menjadi milik salah satu perusahaan pesawat terbang swasta.
Pengalihan hak kelola tersebut membuat Angkasa Pura II harus hengkang dari Bandara Halim Perdana Kusuma.
Angkasa Pura II dan perusahaan penerbangan swasta telah melakukan serah terima lahan seluas 21 hektare pada rapat yang diadakan Rabu, 20 Juli 2022.