kievskiy.org

Petisi Lampu Merah ‘Maut’ Sukses, FGD Polisi Sepakati U Turn di Pertigaan CBD Cibubur Ditutup Permanen

Petugas mengevakuasi sejumlah kendaraan yang mengalami kerusakan akibat kecelakaan di Jalan Transyogi, Cibubur, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 18 Juli 2022.
Petugas mengevakuasi sejumlah kendaraan yang mengalami kerusakan akibat kecelakaan di Jalan Transyogi, Cibubur, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 18 Juli 2022. /Antara/Asprilla Dwi Adha ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT – Imbas dari kecelakaan maut yang menewaskan sepuluh orang pengendara, jalur putar balik atau U-Turn di median jalan pertigaan CBD, tepatnya di Jalan Alternatif Cibubur, Kota Bekasi, kini ditutup secara permanen.

Bukan hanya itu, sesuai dengan petisi masyarakat, 'lampu merah maut' yang dinilai jadi salah satu penyebab tragedi, kini ikut dinonaktifkan.

Kebijakan itu diungkapkan langsung oleh Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki Haryadi.

Seperti pemberitaan yang ramai kejutkan jagat maya, beberapa hari lalu, telah terjadi kecelakaan tragis di lokasi tersebut.

Baca Juga: Profil Alca Octaviany, Calon Istri Bintang Emon yang Kabarnya Menikah Hari Ini

Sebanyak 10 orang dilaporkan tewas dalam insiden, dan beberapa korban sisanya alami luka ringan hingga luka berat.

Akhirnya, mempertimbangkan bukan hanya insiden yang paling baru, melainkan kejadian-kejadian lalu akibat lokasi yang sulit dan rawan, kepolisian melaksanakan FGD pada Sabtu, 23 Juli 2022.

"Hasil dari focus group discussion (FGD) ada delapan poin, salah satunya median jalan yang terbuka ditutup permanen," kata Hengki, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman Korlantas Polri, Minggu, 24 Juli 2022.

Baca Juga: Roundup: Pentingnya Senjata Ferdy Sambo dan Pakaian Dalam Harus Disita, Baru Terbongkar Kata Susno Duadji

Dalam FGD itu, Polres Metro Bekasi Kota mengajak serta instansi terkait lain untuk berembuk.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat