kievskiy.org

Perbedaan Status Pendaftaran Citayam Fashion Week oleh Baim Wong dan Indigo

Nasihat Ridwan Kamil soal Citayam Fashion Week yang didaftarkan Baim Wong ke HAKI.
Nasihat Ridwan Kamil soal Citayam Fashion Week yang didaftarkan Baim Wong ke HAKI. /Tangkapan layar TikTok/@abdulsofiallail TikTok @abdulsofiallail

PIKIRAN RAKYAT - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima pendaftaran permohonan pendaftaran merek Citayam Fashion Week.

Koordinator Pemeriksa Merek, Agung Indriyanto menuturkan bahwa pendaftaran dilakukan dua pihak yaitu PT. Tiger Wong Entertainment dan Indigo Aditya Nugroho.

"Keduanya mendaftar di kelas 41 dan saat ini statusnya sedang untuk dipublikasi," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin 25 Juli 2022.

Agung memaparkan bahwa PT. Tiger Wong mendaftarkan untuk jenis jasa hiburan dalam sifat peragaan busana, layanan hiburan yaitu menyediakan podcast di bidang mode, hingga publikasi majalah mode untuk tujuan hiburan.

Baca Juga: Gantikan Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Karowabprof Ditunjuk Sebagai Plh Karopaminal oleh Kapolri

Sementara Indigo Aditya Nugroho mendaftarkan untuk jasa ajang pemilihan kontes (hiburan), expo mengenai kesenian, kebudayaan, dan pendidikan, fashion show (hiburan), perencanaan pesta (hiburan) untuk acara promosi sehubungan dengan peragaan busana, dan pertunjukan panggung live.

"DJKI menerima kedua permohonan pendaftaran tersebut pada 21 Juli 2022," katanya.

Jika kedua permohonan tersebut telah masuk pada masa publikasi, Agung mengatakan semua pihak dapat mengajukan keberatan terhadap permohonan pendaftaran merek tersebut.

Setelah masa publikasi, kedua merek tersebut masih akan menempuh beberapa tahapan sampai akhirnya resmi didaftar.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat