PIKIRAN RAKYAT - Kasus penembakan terhadap istri prajurit TNI di Semarang, Rina Wulandari, memasuki babak baru.
Kepala Polda Jawa Tengah Inspektur Jendral Polisi Ahmad mengatakan, para eksekutor yang melakukan percobaan pembunuhan terhadap Rina Wulandari terdiri dari empat orang.
Menurutnya, para eksekutor tersebut menerima total uang Rp120 juta sebagai upah dalam melancarkan aksinya.
"Para pelaku diberi Rp120 juta, dibagi empat orang," kata Ahmad dikutip Pikiran-rakyat.com dari Antara pada 25 Juli 2022.
Keempat pelaku itu mempunyai tugasnya masing-masing dalam melancarkan percobaan pembunuhan.
Pelaku berinisial S sebagai eksekutor penembakan, sedangkan P sebagai pengendara sepeda motor Kawasaki Ninja warna hijau.
Kemudian S dan AS sebagai pengawas saat aksi penembakan. Selain itu, DS juga ditangkap selaku penyedia senjata api.
Dalam konferensi pers yang dihadiri Kepala Staf TNI AD Jendral TNI Dudung Abdurachman, Ahmad menjelaskan tentang senjata api yang digunakan pelaku.
Baca Juga: Viral Video Citayam Fashion Week Diduga Jadi Sarang LGBT, Netizen: Sisi Gelap Indonesia