kievskiy.org

Ahok Tak Terima Dikaitkan dengan Kasus Brigadir J, Kuasa Hukum BTP Datangi Polda Metro Jaya

Pengacara Ahok mendatangi Polda Metro Jaya untuk berkonsultasi mengenai pernyataan Kamaruddin soal kasus Brigadir J.
Pengacara Ahok mendatangi Polda Metro Jaya untuk berkonsultasi mengenai pernyataan Kamaruddin soal kasus Brigadir J. /YouTube.com/Panggil Saya BTP YouTube.com/Panggil Saya BTP

PIKIRAN RAKYAT - Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyinggung nama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam kasus kliennya.

Kuasa hukum Ahok, Ahmad Ramzy mengatakan bahwa pernyataan Kamaruddin Simanjuntak merupakan fitnah.

Bahkan, Ahmad Ramzy menilai pernyataan Kamaruddin Simanjuntak telah mencemarkan nama baik Ahok.

"“Pak BTP sendiri juga sudah menyatakan ini merupakan perbuatan fitnah. Pencemaran nama baik,” ujar Ramzy, dilansir Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.

Baca Juga: Nathalie Holscher Ungkap Alasan Pindah Managemen dan Tidak Satu Agensi Lagi dengan Sule

Ahmad Ramzy pun mendatangi Polda Metro Jaya untuk berkonsultasi mengenai pernyataan Kamaruddin.

Tak hanya itu, Ramzy membawa barang bukti berupa video di mana Kamaruddin menyeret-nyeret nama Ahok dalam kasus Brigadir J ini.

Setelah berkonsultasi, Ramzy mengatakan bahwa pernyataan kamaruddin sudah masuk dalam unsur pencemaran nama baik atau berita bohong.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Jokowi dan DPR Sepakat Bebaskan Habib Rizieq untuk Gantikan Yaqut Jadi Menag?

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat