PIKIRAN RAKYAT – Dalam dunia bisnis dan komersial, hak paten merupakan senjata ampuh untuk mengikat pasar dan konsumen, serta mengamankan ‘produk’ yang ditawarkan.
Akhir-akhir ini ramai diberitakan bahwa hak atas Citayam Fashion Week (CFW) dilirik bahkan diperebutkan oleh segenap pihak, baik kelompok maupun individu di luar komunitas pelopornya.
Fenomena yang diciptakan kaum suburban tersebut kini nyatanya jadi lahan rebutan cuan dan keuntungan.
Produk CFW dianggap sangat menggiurkan, terutama dengan jangkauan ketenaran yang cakupannya sudah nasional.
Baca Juga: Apa Itu HAKI atau Hak Kekayaan Intelektual? Simak Penjelasan Berikut
Lantas apa sebenarnya keuntungan yang akan didapat oleh pihak-pihak pendaftar hak paten atas suatu produk inovasi?
Dirangkum Pikiran-Rakyat.com untuk Anda, berikut pengertian hingga keuntungan yang bisa didapatkan dari pendaftaran hak paten atas suatu produk.
Definisi Hak Paten
Hak paten merupakan hak eksklusif atas suatu produk inovasi di berbagai bidang, dari yang paling sederhana seperti nama merek, hingga yang paling rumit sekelas penemuan teknologi baru.