kievskiy.org

Apa Itu HAKI atau Hak Kekayaan Intelektual? Simak Penjelasan Berikut

Ilustrasi. Simak pengertian dari Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).
Ilustrasi. Simak pengertian dari Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). /Pixabay/mohamed_hassan

PIKIRAN RAKYAT – Citayam Fashion Week didaftarkan sebagai merek Hak Kepemilikan Intelektual (HAKI) oleh dua perusahaan sekaligus, salah saunya milik Baim Wong.

Didaftarkannya merek Citayam Fashion Week disoroti oleh banyak pihak, salah satunya oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Apakah dengan didaftarkannya Citayam Fashion Week sebagai merek di HAKI akan mengganggu para peserta yang notabene berasal dari kalangan masyarakat bawah?

Ada dua istilah yang sebenarnya saling dipertukarkan yakni HKI (Hak Kekayaan Intelektual) dan HAKI (Hak Kepemilikan Intelektual).

Baca Juga: Belajar dari Citayam Fashion Week, Ernest Prakasa Imbau Kreator agar Melek HAKI

Akan tetapi, pada dasarnya, keduanya secara umum merujuk pada hal yang sama yakni hak menikmati keuntungan ekonomis yang timbul dari suatu karya yang diciptakan.

Menurut Dirjen Hak Kekayaan Intelektual (DJHKI), HAKI adalah hak menikmati keuntungan ekonomis dari hasil olah pikir yang berguna bagi masyarakat.

HAKI berasal dari Intellectual Property Rights (IPR) yang telah mendapat paten di dunia Internasional melalui World Trade Organization (WTO).

HAKI telah diundangkan Pemerintah melalui Undang-undang Nomor 7 Tahun 1994 mengenai pengesahan WTO.

Karena pentingnya hak ekonomis bagi para pencipta produk intelektual, HAKI memiliki tujuan mulia yakni sebagai berikut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat