kievskiy.org

Heboh Citayam Fashion Week Didaftarkan ke PDKI, Kemenkumham Beri Peringatan Keras

Fashion show Citayam Fashion Week di kawasan Sudirman, Jakarta, Senin, 25 Juli 2022.
Fashion show Citayam Fashion Week di kawasan Sudirman, Jakarta, Senin, 25 Juli 2022. /Pikiran Rakyat/Aldiro Syahrian

PIKIRAN RAKYAT – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah memberikan peringatan kepada semua pihak yang ingin mendaftarkan merek dagang mereka.

Fenomena Citayam Fashion Week (CFW) tengah mencuri perhatian masyarakat. Citayam Fashion Week kian heboh diperbincangkan setelah Baim Wong dan Paula Verhoeven mendaftarkan Citayam Fashion Week ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) Kemenkumham.

Tindakan Baim Wong tersebut ramai dikecam masyarakat. Salah satu yang mengkritik adalah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil ingin Citayam Fashion Week tersebut berjalan tanpa ada campur tangan pihak luar.

Baca Juga: Ridwan Kamil Semprot Baim Wong Soal Citayam Fashion Week: Anda dan Istri Punya Kerja Luar Biasa tapi...

Terbaru, Kemenkumham memperingatkan seluruh pihak agar memiliki niat yang baik jika ingin mendaftarkan merek dagang mereka.

Pernyataan dari Kemenkumham tersebut disampaikan oleh Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham Razilu.

“Sebab, ketika mengajukan merek dagang dengan itikad yang tidak baik atau tidak punya integritas, maka saya pastikan akan mengalami kelelahan karena prosesnya panjang,” kata Razilu seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Selasa, 26 Juli 2022.

Razilu menjelaskan, selain tahapan yang panjang, dalam pengajuan suatu permohonan merek dagang ke DJKI Kemenkumham pun juga akan memakan biaya yang cukup besar.

Hal ini disebabkan karena dalam prosesnya akan ada potensi gugatan atau keberatan yang dilayangkan berbagai pihak.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat