kievskiy.org

Dishub DKI Minta Pengunjung Citayam Fashion Week Gunakan Transportasi Umum

Fashion show Citayam Fashion Week di kawasan Sudirman, Jakarta, Senin, 25 Juli 2022.
Fashion show Citayam Fashion Week di kawasan Sudirman, Jakarta, Senin, 25 Juli 2022. /Pikiran Rakyat/Aldiro Syahrian

PIKIRAN RAKYAT - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo meminta masyarakat yang akan berkunjung ke Citayam Fashion Week menggunakan transportasi umum.

Syafrin Liputo menerangkan akses menuju Dukuh Atas sangat mudah karena dilalui oleh sejumlah transportasi umum, mulai MRT, KRL, hingga KA Bandara.

“Artinya bahwa masyarakat tidak perlu membawa kendaraan pribadi,” katanya kepada wartawan saat ditemui di Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Selasa 26 Juli 2022.

Syafrin juga meminta seluruh pengunjung yang akan menonton Citayam Fashion Week dengan menggunakan kendaraan pribadi agar parkir di lokasi parkir di stasiun maupun halte Transjakarta daerah asal kemudian melanjutkan dengan layanan angkutan umum.

Baca Juga: Ridwan Kamil Tegur Wagub Uu Buntut Kontroversi Ucapan Soal Kematian Bocah SD di Tasikmalaya

Ke depan kata dia, untuk penertiban pihaknya akan bekerja sama dengan Ditlantas Polda Metro Jaya.

CFW Disebut Langgar UU Lalu Lintas

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dikritik karena tidak melarang gelaran Citayam Fashion Week di Dukuh Atas. Ia pun diminta untuk memahami undang-undang (UU).

Ketua Jakarta Watch Andy William Sinaga menyampaikan Citayam Fashion Week yang digelar di tempat penyeberangan jalan (zebra cross) itu merupakan kegiatan yang melanggar undang-undang.

Citayam Fashion Week yang menggunakan sarana penyeberangan jalan atau zebra cross dikatakan Andy melanggar UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan.

Baca Juga: 43 Jembatan di Garut Dilaporkan Rusak Akibat Banjir, Wabup Helmi Budiman: Satu Jembatan Capai Rp2 M

Di dalam pasal 131 UU No.22 Tahun 2009, diatur secara jelas hak pejalan kaki untuk disediakan tempat penyeberangan, trotoar, dan fasilitas lainnya.

“Anies Baswedan yang tidak melarang pelaksanaan Citayam Fashion Week tersebut adalah kurang tepat karena menggunakan sarana penyeberangan atau zebra cross tuk aktivitas lain,” katanya.

Andy menyebutkan bahwa sebagai gubernur, Anies Baswedan harus paham UU. Sebaiknya juga para pegiat Citayam Fashion Week itu difasilitasi di gelanggang remaja.

“Sebaiknya kalau mau memfasilitasi pelaksanaan Fashion week tersebut dapat difasilitasi gelanggang remaja/olahraga yang dimiliki Pemprov DKI Jakarta,” katanya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat