kievskiy.org

Anak di Bawah Usia Umur Jadi Korban Pemerkosaan, Dinas LH Ungkap Alasan Belum Berikan Pendampingan

Ilustrasi pemerkosaan.
Ilustrasi pemerkosaan. /Pixabay/Alexa_Fotos

PIKIRAN RAKYAT - Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengungkap alasan mengapa sampai saat ini belum memberikan pendampingan kepada korban pemerkosaan yang dilakukan oleh PJLP. 

Asep menyebut hingga saat ini pihaknya belum menerima data korban dari pihak kepolisian karena masih disembunyikan. 

“Jadi memang selama ini dari pihak polisi belum memberikan nama,” ujarnya saat ditemui di Komisi D DPRD Jakarta, Selasa 26 Juli 2022.

“Kejadian kan baru minggu lalu dan kami juga belum mendapatkan nama korban,” katanya.

Baca Juga: Odong-odong Penuh Penumpang Tertabrak Kereta di Serang, 9 Orang Tewas

Asep memastikan pihaknya akan berkoordinasi dengan P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) untuk memberikan pendampingan.

“Segera kami coba koordinasi kembali dengan polisi supaya kami bisa mendampingi korban pemerkosaan tersebut,” katanya.

Asep Kuswanto memastikan Jeni Perhabi (23), PJLP yang menjadi pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur saat ini sudah dipecat. 

PJLP tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat