kievskiy.org

Kominfo Janji Buka Blokir Steam, PayPal CS, Tapi Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Ilustrasi: Paypal masih diblokir Kominfo.
Ilustrasi: Paypal masih diblokir Kominfo. /Pixabay/Mohamed_hassan

PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan blokir terhadap sejumlah platform media sosial yang tak melakukan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat pada Sabtu, 30 Juli 2022.

Akibat kebijakan Kominfo ini, situs-situs dan platform penting seperti PayPal (Aplikasi pembayaran digital), Steam (platform game online), serta Origin (Platform game online) kena blokir dan tak bisa digunakan oleh masyarakat.

Meskipun sudah melakukan pemblokiran, Kominfo janji bahwa blokir di platform Steam, PayPal, dan lainnya bisa dicabut.

Tapi ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar platform tersebut bisa dicabut.

Baca Juga: Apa Itu Paypal dan Fungsinya? Website yang Diblokir Kominfo

Syarat-syarat blokir Steam, PayPal, Origin dan lainnya dicabut ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan.

Seperti diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya, Semuel tadinya meminta agar para platform tersebut segera melakukan pendaftaran sebelum pukul 23.59 WIB pada Jumat, 29 Juli 2022 malam hari.

"Kalau mereka belum mendaftar sampai dengan pukul 23.59 WIB, saya sekali lagi minta maaf kepada masyarakat untuk layanan ini sementara waktu, sambil menunggu mereka melengkapi pendaftaran, tak bisa diakses dari Indonesia," kata Semuel menjelaskan.

Meski begitu, Semuel memastikan blokir terhadap platform yang belum mendaftar PSE ini belum berlaku permanen.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat