kievskiy.org

10 Parpol Daftar Jadi Peserta Pemilu 2024 ke KPU Hari Ini 1 Agustus 2022, Berikut Daftarnya

Ilustrasi pemilu.
Ilustrasi pemilu. /Pixabay/tumisu.

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pendaftaran partai politik (parpol) calon peserta pemilihan umum 2024 pada Senin, 1 Agustus 2022.

Ada beberapa parpol yang akan mendaftar pada 1 Agustus 2022. Berikut adalah daftar parpol yang akan mendaftar ke KPU pada Senin, 1 Agustus 2022 mulai pukul 8.00-16.00 WIB.

1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
3. Partai Reformasi
4. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
5. Partai Nasional Demokrat (NasDem)
6. Partai Rakyat Adil dan Makmur
7. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
8. Partai Bulan Bintang (PBB)
9. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
10. Partai Gelombang Rakyat Indonesia

Baca Juga: 20 Twibbon HUT Ke-77 RI, 17 Agustus 2022 untuk Profil WhatsApp, Facebook, Twitter

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjadi partai yang pertama mendaftar.

Pendaftaran dilakukan oleh Pimpinan DPP PDIP Bambang Wuryanto, didampingi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto serta fungsional partai Arif Wibowo,dan Ahmad Basarah pada pukul 7.56 WIB.

Iring-iringan PDIP diwarnai oleh pawai drum band dan musik yang tercipta dari angklung.

Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) mendaftar dihadiri oleh Ketua Umum Mayjen Marinir (Purn) Yussuf Solichien, Sekretaris Jenderal Irjen (Purn) Syahrul Mamma, beserta para pengurus dan ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melakukan pendaftaran yang dilakukan oleh Presiden PKS Ahmad Syaikhu pada pukul 08.18 WIB. Hadir pula Sekjen DPP PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi.

Baca Juga: 7 Parpol Tiba di KPU pada Hari Pertama Pendaftaran Peserta Pemilu 2024

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat