kievskiy.org

Polisi Segera Gelar Penyelidikan Terkait Kasus Timbunan Beras Bansos: Apabila Ada Unsur Pidana, Akan Diproses

Ilustrasi beras bansos yang dikubur di Depok.
Ilustrasi beras bansos yang dikubur di Depok. /Pixabay/rizox

PIKIRAN RAKYAT - Setelah viral di media sosial terkait penemuan ratusan paket yang diduga adalah beras bantuan sosial (bansos) pihak kepolisian pun menyelidiki kasus tersebut.

Pihak kepolisian telah mengambil sampel beras bansos pemerintah yang dikubur di Jalan Tugu, Kecamatan Sukmajaya, Depok tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan bahwa anggota dari Polres Metro Depok telah menyita dua karung beras bansos yang sudah membusuk tersebut.

“Sudah diamankan dua karung beras diduga bansos dari TKP untuk sampel,” kata Endra.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Vaksin Booster Moderna Pfizer Sinopharm pada 2-4 Agustus 2022 di Kota Bandung, Ini Daftarnya!

Endra melanjutkan bahwa setelah dikonfirmasi kepada pihak JNE, mereka mengakui kalau pihaknya telah menimbun beras tersebut.

Endra juga mengatakan bahwa pihaknya sudah berencana untuk melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak terkait penemuan beras tersebut.

“Kami akan panggil pihak terkait termasuk pihak Bulog, JNE, dan Kemensos berikut data-data yang mereka janjikan akan dibawa besok (2 Agustus 2022),” kata Endra.

Endra juga mengatakan bahwa apabila ditemukan adanya unsur pidana atau korupsi dari hasil pemeriksaan tersebut, maka akan diproses lebih lanjut lagi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat