kievskiy.org

Mahfud MD Geleng-geleng Kepala Usai Terima Visum Brigadir J dari Marga Hutabarat

Menkopolhukam Mahfud MD.
Menkopolhukam Mahfud MD. /Instagram/@mohmahfudmd

PIKIRAN RAKYAT - Persatuan Marga Hutabarat se-Indonesia menyerahkan bukti kepada Menko Polhukam Mahfud MD, saat melakukan audiensi menyangkut kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Kuasa Hukum Perwakilan Marga Hutabarat, Pheo Hutabarat mengatakan salah satu bukti yang diserahkan adalah hasil visum yang disampaikan Kapolres Jakarta Selatan Nonaktif Kombes Budhi Herdi Susianto pada 8 Juli lalu.

Pheo mengatakan saat itu Bhudi menyebut hanya ada satu lubang bekas tembakan di tubuh Brigadir J.

Terkait hal ini, Pheo menyebut bahwa Mahfud MD menunjukkan ekspres dengan menggelengkan kepala.

Baca Juga: Profil Kades Lambangsari Bekasi Pipit Heryanti, Pejabat Cantik yang Diduga Maling Uang Rakyat Rp466 Juta

"Di situ kita lihat, Pak Menteri (Mahfud MD) juga lihat, dua perkataan bahwa di tubuh jenazah jasad adik saya hanya ditemukan satu lobang di dada,” katanya kepada wartawan di Kemenko Polhukam seusai melakukan audiensi dengan Mahfud MD, Rabu 3 Agustus 2022.

“Pak Menteri geleng-geleng kepala, saya ngga tau artinya apa," ujarnya.

Pheo menjelaskan kedatangan Perwakilan Marga Hutabarat menemui Mahfud MD untuk menyampaikan dua distorsi yang ada di kasus kematian Brigadir J.

Salah tuntutan utama yang diutarakan ke Mahfud MD adalah soal dugaan pencabulan yang dituduhkan polisi ke Brigadir J.

Pheo menyebut, keluarga Hutabarat tidak terima dengan tuduhan ini. Keluarga bahkan sakit hati dengan tuduhan ini.

Baca Juga: Pipit Heryanti Diduga Maling Uang Rakyat, Prestasi Kades Cantik Lambangsari Itu Ternyata Bukan Kaleng-Kaleng

“Kami bapak saya ini sedih, dari awal sudah terjadi tuduhan bahwa adik saya yang meninggal ini dianggap sudah melakukan tindak pencabulan,” ucapnya.

“Tidak ada putusan pengadilan sampai saat ini yang mengatakan dia melakukan tindakan pencabulan,” ucapnya.

Diketahui, Brigadir J tewas dalam peristiwa tembak menembak antara kepolisian di rumah dinas Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Jumat 8 Juli 2022.

Hingga saat ini, penyidikan kematian Brigadir J masih terus dilakukan, termasuk oleh Komnas HAM.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat