kievskiy.org

Bukan Bharada E, Istri Ferdy Sambo Disebut-sebut sebagai Saksi Kunci Kasus Brigadir J

Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022).
Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). /Antara/M Risyal Hidayat

PIKIRAN RAKYAT – Kasus kematian Brigadir Nofryansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J masih menjadi misteri.

Kejadian sesungguhnya, ataupun dalang jika terbukti adanya tindak pidana masih samar di antara banyaknya bukti baru yang didapat penyidik.

Selain itu, laporan terpisah terkait pelecehan seksual yang dituduhkan kepada mendiang Brigadir J turut memperbanyak pekerjaan rumah penyidik.

Dalam keterangan terbarunya, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menegaskan bahwa satu-satunya saksi yang bisa mengungkap kasus itu hanya istri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Baca Juga: Lirik Lagu Nasional Hari Merdeka, 17 Agustus Tahun 45

Putri Candrawathi, kata Ahmad Taufan merupakan satu-satunya saksi hidup yang memegang kunci pengungkapan kasus dugaan pelecehan yang diduga dilakukan Brigadir J.

"Dugaan pelecehan seksual yang ada siapa? Hanya ibu Putri yang dapat memberikan keterangan," ungkap Ahmad Taufan, saat ditemui wartawan, di Jakarta, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News, Rabu, 3 Agustus 2022.

Ahmad Taufan melanjutkan, pengajuan laporan dugaan tindakan pelecehan menurutnya cukup logis.

Jika kebenaran laporan yang kini telah naik ke tahap penyidikan itu terungkap, Bareskrim Polri selaku lembaga yang menangani menilai hasilnya akan berkelindan dengan laporan keluarga Brigadir J.

Baca Juga: Profil Kades Lambangsari Bekasi Pipit Heryanti, Pejabat Cantik yang Ternyata Maling Uang Rakyat Rp466 Juta

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat