kievskiy.org

Alasan Polri Ambil Alih Kasus Penembakan Brigadir J dari Polda Metro Jaya

Ilustrasi penembakan.
Ilustrasi penembakan. /Pixabay/janmarcustrapp

PIKIRAN RAKYAT - Tim khusus (Timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi mengambil alih kasus Brigadir J dari Polda Metro Jaya.

Kasus tersebut mengenai laporan terhadap Brigadir J mengenai dugaan pelecehan dan percobaan pembunuhan terhadap istri Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawati.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan, alasan pihaknya mengambil alih kasus tersebut demi efektifitas.

"Untuk kasus yang di Polda Metro Jaya saat ini sudah ditangani oleh timsus. Kenapa dilakukan, untuk efektifitas, efisiensi manajemen penyidikan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Senin, 1 Agustus 2022.

Baca Juga: Timsus Polri Ambil Alih Kasus Penembakan Brigadir J dari Polda Metro Jaya

Disamping itu kata dia, penanganan kedua kasus itu dilakukan untuk memastikan penanganan perkara itu dapat selesai dengan maksimal.

"Agar proses penyidikan timsus betul-betul bisa kita ungkap seterang-terangnya kepada masyarakat, tentunya dengan berdasarkan pembuktian ilmiah," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, kasus penembakan ini terjadi pada Jumat 8 Juli 2022 lalu di kediaman Irjen Sambo.

Kata polisi Brigadir J diduga melakukan pelecehan terhadap istri Irjen Sambo dan diketahui oleh ajudannya Bharada E.

Alhasil proses tembak menembak terjadi hingga menewaskan Brigadir J. Namun pengusutan kasus ini masih belum rampung hingga saat ini.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat