kievskiy.org

Timsus Polri Ambil Alih Kasus Penembakan Brigadir J dari Polda Metro Jaya

Timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengambil alih penanganan kasus penembakan Brigadir J dari Polda Metro Jaya
Timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengambil alih penanganan kasus penembakan Brigadir J dari Polda Metro Jaya /Pixabay/skitterphoto

PIKIRAN RAKYAT - Tim khusus (Timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengambil alih penanganan kasus Brigadir J dari Polda Metro Jaya.

Sebagaimana diketahui, Brigadir J dilaporkan terkait kasus dugaan pelecehan seksual dan percobaan pembunuhan terhadap isteri Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawati.

"Untuk kasus yang di Polda Metro Jaya saat ini sudah ditangani oleh timsus," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Senin, 1 Agustus 2022.

Dedi mengklaim, pengambil alihan kasus ini dilakukan agar penanganan perkara itu dapat berjalan dengen efektif.

Baca Juga: Timsus Polri Lakukan Uji Balistik, Cari Sudut, Hingga Sebaran Tembakan Terkait Brigadir J

"Knapa dilakukan, untuk efektifitas, efesiensi manajemen penyidikan agar proses penyidikan timsus betu-betul bisa kita ungkap seterang-terangnya kepada masyarakat, tentunya dengan berdasarkan pembuktian ilmiah," katanya.

Sebagaimana diketahui, kasus penembakan ini terjadi pada Jumat 8 Juli 2022 lalu di kediaman Irjen Sambo.

Kata polisi Brigadir J diduga melakukan pelecehan terhadap isteri Irjen Sambo dan diketahui oleh ajudannya Bharada E.

Alhasil proses tembak menembak terjadi hingga menewaskan Brigadir J. Namun pengusutan kasus ini masih belum rampung hingga saat ini.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat