PIKIRAN RAKYAT - Kuasa hukum Bharada E, Andreas Nahot Silitonga menyinggu kondisi keluarga kliennya atas kasus penembakan Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Pasalnya, menurut Andreas Nahot Silitonga, Bharada E kian menjadi 'alat' yang dituduh-tuduh mengenai kasus Brigadir J ini.
Padahal, Andreas mengatakan, Bharada E bukanlah sebuah barang melainkan manusia.
Andreas lantas menyinggung masalah kondisi psikis Bharada E dan keluarganya mengenai kasus penembakan Brigadir J.
"Pikirkan bagaimana keadilan bagi keluarga ini (keluarga Bharada E). Semua orang bicara 'bagaimana kalau misalnya...', bagaimana? Kita semua mencari keadilan," kata Andreas, dikutip dari Kanal YouTube Catatan Demokrasi TVOne, Rabu 3 Agustus 2022.
Andreas menekankan publik harus melihat kondisi Bharada E yang terpukul akibat kasus ini.
"Kami juga mau menghentikan spekulasi-spekulasi yang ada," kata Andreas.
Baca Juga: Ribuan Produk Kosmetik Ilegal Disita BPOM, Kedaluwarsa hingga Mengandung Bahan Berbahaya