kievskiy.org

Komnas HAM Sebut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Brigadir J Hanya Bisa Dibuktikan Istri Ferdy Sambo

Komnas HAM menegaskan yang bisa memberikan keterangan dugaan pelecehan seksual dalam kasus polisi tembak polisi hanya istri Ferdy Sambo.
Komnas HAM menegaskan yang bisa memberikan keterangan dugaan pelecehan seksual dalam kasus polisi tembak polisi hanya istri Ferdy Sambo. / Pixabay/ Skitterphoto.

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menegaskan yang bisa memberikan keterangan terkait dugaan pelecehan seksual dalam kasus polisi tembak polisi hanya istri Irjen Ferdy Sambo.

“Soal peristiwa pelecehan seksual itu, itu yang bisa memberikan keterangan hanya bu putri (istri Ferdy Sambo),” katanya kepada wartawan di Komnas HAM, Rabu 3 Agustus 2022.

Alasannya, Taufan menyebut Brigadir J sudah meninggal dunia sehingga dia sudah tidak bisa dimintai keterangan.

Sementara saksi hidup lainnya hanya ada Bharada E dan Ricky. Keduanya pun juga hanya mendengar teriakan sebelum insiden tembak menembak itu terjadi.

Baca Juga: Profil Kades Lambangsari Bekasi Pipit Heryanti, Pejabat Cantik yang Diduga Maling Uang Rakyat Rp466 Juta

Bharada E dan Ricky belum bisa memastikan soal adanya kemungkinan pelecehan seksual.

Komnas HAM lanjut Taufan masih fokus mencari alat dan bukti lain untuk mengungkap apa sesungguhnya yang terjadi di balik kasus ini.

“Jadi jangan dikembangkan spekulasi macam-macam, ini saja fokus untuk mencari kebenaran material itu disini,” ucapnya.

Terpisah, Ayah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Samuel Hutabarat mengaku terpukul terkait dugaan pencabulan yang dituduhkan kepada anaknya.

Baca Juga: Belasan Hotel di Gili Trawangan Langgar Aturan Kawasan Konservasi, Tim Khusus Diterjunkan

Samuel Hutabarat mengatakan bahwa vonis tersebut menjadi pukulan terberat bagi keluarga dan Marga Hutabarat.

Demikian disampaikan Samuel Hutabarat saat ditemui sesuai melakukan audiensi dengan Menko Polhukam Mahfud MD, di Kemenko Polhukam, Rabu 3 Agustus 2022.

“Ada pepatah menyampaikan fitnah lebih kejam dari pembunuhan,” ujarnya.

Diketahui, Brigadir J tewas dalam peristiwa tembak menembak antara kepolisian di rumah dinas Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Jumat 8 Juli 2022.

Hingga saat ini, penyidikan kematian Brigadir J masih terus dilakukan, termasuk oleh Komnas HAM.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat