kievskiy.org

Polri Ungkap Belum Bisa Periksa Istri Irjen Sambo

Ilustrasi kasus penembakan yang diduga dilakukan oleh Bharada E terhadap Brigadir J.
Ilustrasi kasus penembakan yang diduga dilakukan oleh Bharada E terhadap Brigadir J. /Freepik/KamranAydinov

PIKIRAN RAKYAT - Polri menyatakan hingga saat ini belum bisa melakukan pemeriksaan terhadap istri Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Hal itu disampaikan oleh Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian.

"Sampai saat ini untuk ibu (PC) masih belum bisa dilakukan pemeriksaan," katanya di Mabes Polri, Rabi, 3 Agustus 2022.

Kendati begitu Andi tak bisa menjelaskan alasan belum memeriksa isteri Irjen Sambo tersebut.

Baca Juga: Jadi Tersangka, Bharada E Dinyatakan Ikut Terlibat dalam Pembunuhan Brigadir J

Padahal istri Irjen Sambo itu merupakan saksi kunci yang mengetahui dan melihat langsung penembakan itu.

Namun kata Andi, pihaknya akan memeriksa Irjen Sambo di Bareskrim Polri pada Kamis, 4 Agustus 2022.

"Dijadwalkan besok (hari ini) jam 10," katanya.

Andi juga tak menjelaskan apa yang akan digali penyidik dalam pemeriksaan itu. Termasuk apakah akan menetapkan tersangka lain dalam insiden itu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat