kievskiy.org

Soal Pemenggalan Kepala Bayi oleh RSUD Jombang, Polisi: Kasus Ini Bukan Delik Aduan

Ilustrasi bayi.
Ilustrasi bayi. /Pixabay/SeppH

PIKIRAN RAKYAT - Langkah medis yang diambil oleh pihak RSUD Jombang terhadap seorang bayi picu beragam reaksi.

Pasalnya, pihak rumah sakit memilih memenggal kepala bayi yang meninggal saat tersangkut di dalam kandungan demi menyelamatkan ibunya.

Buntut dari kasus pemenggalan kepala bayi ini, pihak kepolisian turun tangan.

Polisi saat ini tengah melakukan penyelidikan usai ayah korban, Yopi Widianto (26) melapor ke SPKT Polres Jombang.

Baca Juga: Pengabdi Setan 2: Communion Tayang Hari Ini, Simak Sinopsis dan Jadwal Tayang Lengkap Bioskop di Bandung

Menurut Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Giadi Nugraha, penyelidikan sudah sampai ke tahap pemeriksaan para saksi.

Lebih lanjut, Giadi menuturkan kasus kematian bayi ini tidak termasuk dalam delik aduan.

Dalam arti, polisi tetap bisa melakukan penyelidikan meski tanpa adanya laporan yang dilayangkan oleh pihak terkait.

Maka dari itu penyelidikan akan tetap berjalan walaupun sewaktu-waktu ayah bayi mencabut laporannya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat