kievskiy.org

Polda Metro Jaya Hentikan Penyelidikan Kasus Beras Bansos yang Dikubur di Depok

Kuasa Hukum JNE Beri Penjelasan Terkait Penemuan Beras yang Dikubur di Depok
Kuasa Hukum JNE Beri Penjelasan Terkait Penemuan Beras yang Dikubur di Depok /Antara/Asprilla Dwi Adha

PIKIRAN RAKYAT - Polisi secara resmi menghentikan penyelidikan terkait kasus penguburan beras bantuan Presiden Joko Widodo sebanyak 3,4 ton di Sukmajaya, Depok.

Proses penyelidikan dihentikan usia penyidik tidak menemukan adanya tindak pidana dalam perkara tersebut.

"Proses penyelidikan kita hentikan," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis kepada wartawan, Kamis, 4 Agustus 2022.

Menurutnya berdasarkan hasil pemeriksaan, beras tersebut memang terbukti rusak saat dibawa dari gudang ke Depok terkena air hujan.

Baca Juga: Mengaku Sakit Parah Saat di Lapas, Doni Salmanan Minta Doa: Semoga Bisa Sembuh

JNE juga telah membayar kerusakan beras tersebut kepada pemerintah dalam hal ini Kemensos, sehingga tidak ada yang dirugikan.

"Dia (JNE) sudah mengganti, dia juga sudah mebayarkan juga beras, karena ini adalah tanggungjawab daripada JNE," ucapnya.

Sementara itu status tanah yang menjadi lokasi penguburan katanya, adalah sudah disewa oleh JNE.

"Jadi untuk parkir kendaraan-kendaraan mereka dan sebagainya. Jadi untuk saat ini walaupun JNE menanam disitu karena dia meras tanah ini adalah dia yang berhak untuk menggunakan tanah tersebut karena mereka menyewanya pada seseorang," ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat