kievskiy.org

Mengaku Sakit Parah Saat di Lapas, Doni Salmanan Minta Doa: Semoga Bisa Sembuh

Tersangka penipuan investasi bodong, Doni Salmanan (tengah).
Tersangka penipuan investasi bodong, Doni Salmanan (tengah). /ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

PIKIRAN RAKYAT - Doni Salmanan, terdakwa kasus penipuan investasi bodong mengaku sakit parah saat berada di tahanan Lapas Jelengkong, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan mengaku penyakit asam lambungnya naik.

"Minggu lalu saya sakit cukup parah, asam lambung saya naik dan kambuh. Mudah-mudahan Minggu yang akan datang bisa sembuh," kata Doni Salmanan.

Doni Salamanan mengaku menyerahkan semua perkaranya pada kuasa hukumnya, Ikbal Firdaus.

Kasus penipuan investasi bodong Quotex disidangkan pada Kamis 4 Agustus 2022 di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Bunyi UU Pasal 338 Juncto 55 dan 56 KUHP yang Menjerat Bharada E, Apa Saja Jerat Pidananya? Begini Isinya

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa pemuda berjuluk Crazy Rich Soreang menyebarkan berita bohong. Tujuannya untuk menipu para korban yang berinvestasi lewat platform opsi biner aplikasi Quotex.

"Dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik," kata tim jaksa penuntut yang diketuai Romlah, di PN Bale Bandung.

Pada sidang itu, Doni didakwa telah melakukan penipuan berkedok investasi opsi biner hingga merugikan pengguna lain.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat