PIKIRAN RAKYAT - Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) ikut mengomentari kasus penembakan Brigadir J oleh Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Ferdy Sambo.
Bamsoet mengatakan dalam kasus ini, keluarga Ferdy Sambo-lah yang menjadi korban karena disudutkan.
Padahal, kata Bamsoet, belum ada bukti maupun fakta yang disampaikan bahwa Irjen Ferdy Sambo terlibat dalam kasus penembakan Brigadir J.
Sehingga, Bamsoet mengatakan dalam kasus ini harus mengedepankan azas praduga tak bersalah.
"Yang kasihan, yang jadi korban keluarga daripada Ferdy Sambo ini. Dari istrinya sampai anak-anaknya," kata Bamsoet dalam Forum Tematik Bakohumas MPR RI 2022.
"Padahal belum ada bukti atau fakta hukum yang disampaikan secara resmi," katanya menambahkan.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan Ferdy Sambo sebagai saksi pada pukul 10.00 WIB pada Kamis hari ini, 4 Agustus 2022.
Diketahui, Ferdy Sambo merupakan salah satu saksi kunci dalam kasus penembakan yang terjadi di rumah dinasnya di Duren Tiga Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Juli 2022 silam.