PIKIRAN RAKYAT - Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo telah menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim, Jakarta.
Ferdy Sambo diperiksa selama 7 jam, yakni dari pukul 09.55 WIB hingga 17.15 WIB mengenai kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Kepada wartawan, Ferdy Sambo mengatakan semua yang ia sampaikan terkait kasus ini sesuai dengan apa yang ia lihat dan ketahui.
"Saya sudah memberikan keterangan apa yang saya ketahui, saya lihat, saya saksikan terkait dengan peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya Duren Tiga," kata Sambo.
Baca Juga: Ketua MPR Bamsoet: Kasihan Keluarga Ferdy Sambo, padahal Belum Ada Bukti
Namun, Sambo tidak menjelaskan berapa bertanyaan yang dikenakan pada dirinya.
Ia kemudian mengajak semua pihak untuk mempercayakan kasus tersebut pada penyidik Polri.
"Mari sama-sama kita percayakan kepada tim khusus yang menjelaskan secara terang benderang," kata Sambo.
Baca Juga: 4 Fakta Menarik di Balik Pembuatan Film Pengabdi Setan 2: Communion