kievskiy.org

Komnas HAM Dua Kali Batal Periksa Puslabfor Polri Terkait Kematian Brigadir J

Ilustrasi penembakan. Komnas HAM buka suara soal 25 anggota polisi yang tidak independen dalam kasus kematian Brigadir J.
Ilustrasi penembakan. Komnas HAM buka suara soal 25 anggota polisi yang tidak independen dalam kasus kematian Brigadir J. /Pexels/Karolina Grabowska

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) hari ini batal meminta keterangan dari Puslabfor Polri terkait kepemilikan senjata dalam dugaan peristiwa baku tembak di rumah dinas Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan hari ini pihaknya hanya meminta keterangan dari Siber Bareskrim.

"Hari ini kami meminta keterangan dari siber dan timsus terkait komunikasi yang didapatkan melalui hp. Jadi bukan terkait balistik," katanya dalam konferensi pers di Komnas HAM, Jumat 5 Agustus 2022.

Beka menjelaskan, permintaan keterangan dari Puslabfor Polri ditunda dengan alasan mereka memiliki perkembangan baru dari kasus kematian Brigadir J.

Baca Juga: Toyota di GIIAS 2022: Pamer Tiga Brand, Boyong Puluhan Mobil

"Kenapa bukan balistik? karena dari timsus meminta penundaan karena ada perkembangan baru. Perkembangannya apa? silahkan tanya ke timsus," ucapnya.

Komisioner Komnas HAM Bidang Pemantauan dan Penyilidikan, Chairul Anam menambahkan pemeriksaan terhadap Puslabfor Polri akan dilakukan minggu depan, Rabu 10 Agustus 2022.

"Kami menyepakati waktu tadi dengan Timsus itu hari Rabu minggu depan," katanya.

"Karena memang ada perkembangan yang menurut mereka penting, sehingga apa namanya kepingin menyampaikan kepada Komnas HAM dengan memberikan keterangan secara lebih lengkap," ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat