kievskiy.org

KPU: Dokumen Pendaftaran Partai Demokrat Lengkap

KPU mengatakan dokumen milik Partai Demokrat telah lengkap.
KPU mengatakan dokumen milik Partai Demokrat telah lengkap. /Pikiran Rakyat/ Muhammad Rizky Pradila

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan dokumen pendaftaran Partai Demokrat terkait pendaftaran peserta pemilu 2024 lengkap.

Dengan begitu Partai Demokrat dapat melanjutkan ke tahap verifikasi administrasi.

"Tepat pada pukul 14.58 (WIB) KPU nyatakan dokumen pendaftaran Partai Demokrat lengkap," kata Komisioner KPU Idham Holik saat konfrensi pers di KPU, Jumat, 5 Agustus 2022.

Menurut Idham, sejauh ini ada 9 parpol yang dinyatakan lengkap dalam pendaftaran peserta pemilu 2024.

Baca Juga: Start GPS Rilis Produk Terbaru, Bisa Lacak Kendaraan hingga Navigasi Terbaru

Adapun kesembilan parpol tersebut masing-masing PDI Perjuangan, PKP, PKS, NasDem, PBB, Perindo, PKN, Partai Garuda, dan terbaru Partai Demokrat.

Sementara itu ada tiga parpol yang dinyatakan belum melengkapi dokumen pendaftaran yakni, Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Partai Reformasi, dan Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai).

Sebagaimana diketahui KPU telah membuka pendaftaran peserta pemilu 2024 sejak 1 hingga 14 Agustus 2022.

Baca Juga: Ford Bronco Berpeluang Masuk Indonesia, Bisa Gasak Penjualan Suzuki Jimny hingga Wrangler

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat