kievskiy.org

Makna Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945, Simak Penjelasannya

Bendera Indonesia.
Bendera Indonesia. /Pixabay/mufidpwt

PIKIRAN RAKYAT - Setiap tanggal 17 Agustus, bangsa Indonesia akan memperingati hari bersejarah yaitu Hari Ulang Tahun Kemerdekaan ke-77 Republik Indonesia (RI).

Pada hari bersejarah itu, akan dibacakan kembali naskah proklamasi yang dahulu dibaca presiden pertama Indonesia, Soekarno.

Lalu apa sebenarnya makna dari proklamasi kemerdekaan 17 Agustus?

Dengan diproklamasikannya kemerdekaan Indonesia, berarti bangsa Indonesia telah menyatakan kemerdekaannya secara formal.

Baca Juga: 25 Link Twibbon HUT ke-77 RI, Rayakan Kemerdekaan pada 17 Agustus 2022

Merdeka berarti bangsa Indonesia bisa bebas menentukan sikap dan tujuannya.

Proklamasi kemerdekaan juga menyatakan bahwa bangsa Indonesia telah mampu mengurus urusan rumah tangganya dan memberitahukan kepada dunia sudah menegakkan suatu negara nasional yang merdeka dan berdaulat.

Menurut Joeniarto dalam buku Sejarah Ketatanegaraan Republik Indonesia (1996), dengan adanya proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia, maka mulai saat itu hanya berlaku tata hukum Indonesia, menggantikan tata hukum kolonial.

Dengan proklamasi kemerdekaan, segala sesuatu yang bersifat kolonial telah digantikan dengan sesuatu yang bersifat nasional.

Baca Juga: Susunan Acara dalam Upacara Bendera Hari Kemerdekaan 17 Agustus

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat